Bayar Zakat Lembaga Amil Zakat Nasional Panti Yatim Indonesia

Bayar Zakat - Lembaga Amil Zakat Nasional Panti Yatim Indonesia

Penerimaan Zakat

BAYAR ZAKAT SEKARANG

Perhitungan Zakat Penghasilan

Perhitungan Zakat Harta (Maal)

Harga emas per gram = Rp 1.115.000 Harga perak per gram = Rp 10.300

Perhitungan Zakat Perniagaan

Perhitungan Zakat Fitrah

ProgramZakat

Daftar Program Zakat Sesuai Dengan Pilihan Anda

Mari berbagi kebaikan, jadikan zakat sebagai penopang umat

Zakat berdaya dengan program program unggulan PYI yatim & zakat

Zakat Kita Dinanti Mereka


Ditengah situsi dan kondisi pandemi corona saat ini, zakat anda sangat dinanti oleh para dhuafa.


Kewajiban membayar zakat bagi umat muslim memiliki hikmah yang begitu besar. Dengan menunaikan zakat sebesar 2,5% kewajiban tersebut memberikan pembelajaran kepada kita untuk lebih peduli terhadap sesama.


خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ


“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)


Terlebih saat ini negeri kita tengah mengalami kesulitan akibat pandemi corona atau covid-19. Perekonomian rakyat kecil mulai lumpuh dan Zakat merupakan salah satu solusi untuk membantu masyarakat dhuafa.
Dengan membayar zakat melalui lembaga amil Zakat, kita telah membantu pemerintah dalam penanganan melawan covid 19.

Mari bersama LAZNAS PYI Yatim da Zakat berjuang bersama di tengah pandemi ini dengan manyalurkan zakat anda untuk para yatim dan dhuafa yang membutuhkan