Lembaga Amil Zakat Nasional Panti Yatim Indonesia
"Panti Yatim Indonesia adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) berdasarkan SK Kemenag RI No.120 Tahun 2019. Bertekad menjadi lembaga pengelola dana ZISWAF yang berkhidmat menangani anak yatim/piatu dan terlantar serta memberdayakan kaum dhuafa."
Tahun 2009 , PSAA Nurul Ummah berganti nama menjadi Panti Yatim Indonesia (PYI) dan mengadakan perubahan manajemen, sistem pelayanan kepada anak asuh dan kepada donatur serta pembukaan beberapa cabang asrama di wilayah kota Bandung, dengan mengusung slogan Menyayangi Sepenuh Hati, kepercayaan donatur kepada kami semakin meningkat.
Tahun 2019, Panti Yatim Indonesia bertransformasi dari panti asuhan menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Perubahan ini membuat PYI dapat berkontribusi lebih luas dalam pemberdayaan dan penyaluran zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf. secara nasional.