Lembaga Amil Zakat Nasional Panti Yatim Indonesia - FIDYAH BERKAH LAHIR BATIN

Detik detik ramadhan tiba, mari kita tunaikan fidyah jika tidak memungkinkan untuk mengganti puasa, salurkan fidyah anda dengan memberi makan yatim dan dhuafa BERSAMA PYI YATIM & ZAKAT

FIDYAH BERKAH LAHIR BATIN

Lokasi Donasi Seluruh Indonesia

Sampai dengan Tanpa Batas Waktu



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Sahabat punya hutang puasa? Segera tunaikan fidyahnya, agar tenang jalani ibadah puasa dan rasakan berkahnya memberi makan anak yatim dan dhuafa!

Rincian Program

Deskripsi Program

Ramadhan Telah Menanti, Bayar Fidyahmu Sebelum Ramadhan menghampiri!

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)

fa18e5bf-0563-4a69-ae27-ddf8834d790e.jpg

Apa Itu Fidyah?
Fidyah adalah sejumlah harta dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti ibadah puasa yang tidak terlaksana.

Masih Bingung Menyalurkan Fidyah?
PYI Yatim dan Zakat siap membantu menerima dan menyalurkan fidyah Anda kepada anak yatim, dhuafa, fakir, miskin, dan penerima manfaat lainnya.

562a766b-8db1-4239-a4b9-ebfef92b32aa.jpg

Berapa Kadar Fidyah yang Harus Dibayar

Menurut mazhab Syafi’i, fidyah yang wajib dikeluarkan setiap hari puasa yang ditinggalkan adalah:

  • 0,675 kg beras (dibulatkan lebih baik) atau
  • Uang dengan pilihan paket sebagai berikut:
    • Paket Gandum: Rp 17.500 per hari
    • Paket Kurma: Rp 37.000 per hari
    • Paket Anggur: Rp 70.000 per hari

Jika satu bulan penuh (30 hari):

  • Beras: 20,25 kg
  • Paket Gandum: Rp 525.000
  • Paket Kurma: Rp 1.110.000
  • Paket Anggur: Rp 2.100.000

b863cec7-01fb-499b-bca3-bfb09119c43b.jpg

Kemana Fidyah Akan Disalurkan?
PYI Yatim dan Zakat menyalurkan fidyah Anda melalui:

  1. Makanan siap saji untuk 10.000 anak yatim.
  2. Paket sembako untuk 1.000 keluarga yatim dan dhuafa.

Mari Tunaikan Kewajiban Fidyah Sebelum Ramadan Tiba!
Berikut cara mudah untuk menyalurkan fidyah Anda:

  1. Klik tombol "DONASI SEKARANG"
  2. Masukkan nominal donasi sesuai kadar fidyah Anda
  3. Pilih metode pembayaran
  4. Klik "DONASI" dan ikuti langkah selanjutnya

Ajak keluarga dan sahabat Anda untuk turut serta dalam kebaikan ini.
"Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya." (HR. Muslim)

Tunaikan fidyah Anda hari ini!

Donatur Penerimaan Lain

Donatur Online Fundraising

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program