Lembaga Amil Zakat Nasional Panti Yatim Indonesia - Form Tunaikan Zakat Penghasilan di Panti Yatim Indonesia

Zakat Penghasilan merupakan zakat atas penghasilan yang diperoleh dari pengembangan potensi diri seseorang dari cara yang sesuai syariat agama dan sudah mencapai Nisabnya.

Banner program Tunaikan Zakat Penghasilan di Panti Yatim Indonesia
Terima kasih sudah berzakat untuk

Tunaikan Zakat Penghasilan di Panti Yatim Indonesia

Pilih Nominal Zakat

Rp 250.000
Rp 300.000
Rp 500.000
Rp 750.000
Rp 1.000.000

atau Nominal Zakat Lainnya

Rp